Kalteng Today – Puruk Cahu, – Berawal dari pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Olung Balo, Kecamatan Tanah Siang yang diperkirakan merugikan negara ratusan juta rupiah, Kepala Kejaksaan Negeri Murung, Suyanto SH MH telah mengeluarkan sprindik beregrestasi nomor : PRINT -04/O.2.16/Fd.1/10/2020 tanggal 1 Oktober 2020 dalam perkara pengelolaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Berjalannya pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Olung Balo, di temukan materi kasus yang mengarah pada dugaan perbuatan korupsi yang diakibatkan pada sistem guna memudahkan dalam pencairan DD dalam perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang memiliki kewenangan dalam merekomendasi setiap pencairan DD.
Dari keterangan salah seorang Kepala Desa (Kades) yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku bahwa pencairan DD wajib melalui mekanisme penyerahan APBDes dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan DD dengan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim asistensi tingkat kecamatan yang diketuai oleh sekretaris Kecamatan Tanah Siang.
Melalui keterangan dari ketua Tim Asistensi Kecamatan Tanah Siang, Kendali, yang juga sebagai Sekretaris Kecamatan menjelaskan bahwa memang mayoritas APBDes dan LPJ yang dijadikan syarat untuk pencairan tidak semuanya masuk pada mejanya, sehingga DD yang cair, tidak semuanya diketahui oleh Ketua Tim Asistensi yang seharusnya membubuhkan paraf pada setiap berkas pengajuan pencairan DD.
” Saya sempat ngomel – ngomel melihat kenyataan itu dan saya juga merasa tidak dihargai, sehingga saya hanya akan mempertanggung jawabkan pada penggunaan DD yang cair melalui mekanisme yang saya periksa berkasnya,”ujar Kendali, Senin (5/10/2020).
Baca Juga :Â HUT TNI Ke 75, Kapolda Kalteng Berikan Kejutan Untuk Danrem 102 Panju Panjung
Ditempat berbeda, Kajari Mura Suyanto, SH MH mengaku saat temuan informasi lapangan tersebut diketahui oleh pihaknya, maka Kejaksaan Negeri Mura akan melakukan pemeriksaan pada semua kepala Desa se Kecamatan Tanah Siang,
“Nanti kami periksa semua Kepala Desa se Kecamatan Tanah Siang untuk menggali kebenaran informasi tersebut,”tukas Kajari yang juga pernah menjabat di Kabupaten Banggai Laut ini, ujar beberapa waktu lalu. [Red]
Discussion about this post