Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya (Mura) lakukan pemusnahan barang bukti atas tindak pidana umum tahun 2020 yang disaksikan oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Mura yang juga Wakil Bupati Mura Rejikinoor berdasar Sprin Kepala Kejaksaan Negeri Mura Nomor: Print-42/O.2.16/E.3.3/07/2020 Tanggal 23 Juli 2020 yang menjadi agenda tahunan yang berlansung dihalaman Kentor Kejaksaan Negeri Mura.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjadi agenda yang penting dilakukan, sebagai gerak cepat Kejari Mura yang baru saja menjabat selama 45 hari ini, tidak hanya melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi yang baru-baru ini ditangani oleh pihaknya, sehingga terkesan bahwa jangan ada agenda yang ditunda-tunda agar dapat melaksanakan dan menyelesaikan tugas lainnya.
“Sebagai bukti tanggungjawab moril kami melalui momentum hari bhakti adhyaksa ke 60 tahun dengan tema bekerja dan terus berkarya untuk negara dan masyarakat di Kabupaten Mura, guna menunjukan profesional dan kepronposionalan,” ucap Kejari Mura, Suyanto, SH, MH sebelum melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, Kamis (23/7/2020).
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya berasal dari perkara Narkotika, Orang dan Harta Benda (Oharda ) dan Tindak Pidana Umum Lainnya atau TPUL dan narkotika.
Sedangkan jenis barang bukti berupa jenis narkotika sabu-sabu, senjata tajam, senjata api rakitan serta obat-obatan seperti Mixadint dan Seledril yg tidak memiliki ijin edar.semua perkara tersebut telah memiliki putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga: DKP Mura Terus Tingkatkan Produktifitas Pekarangan Masyarakat
Sementara itu, Ketua BNK Mura Rejikinoor dalam sambutannya mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh pihak Kejari Mura dalam memusnahkan barang bukti dan menindak perkara tindak pidana yang ada di Mura.
“Harapan kami dari BNK Mura agar tetap menjalankan kerjasama dan komunikasi baik dengan para penegak hukum terutama dalam menindak kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan lingkup birokrasi pemerintahan yang ada di Mura,” ungkap Kinoi yang merupakan sapaan akrab Wakil Bupati Mura ini. [Red]
Discussion about this post