Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman, SH., MH., pimpin acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Gumas), Sahroni, SH., MH., Senin (26/9).
Pelantikan tersebut yakni dalam rangka pergantian terhadap Nixon Nikolaus Nilla,SH., MH., yang di mutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Fak-Fak.
Baca juga :Â Kejati Kalteng Eksekusi Putusan MA dan Tolak Kasasi Kasus Penggunaan Surat Palsu
Dalam sambutannya Pathor Rahman, menyampaikan jabatan yang diemban merupakan sebuah kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Pihak ya berharap kepada pejabat Kejari yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik, bukan saja mempertahankan prestasi kerja yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya, melainkan juga mampu meningkatkannya.
Selain itu, mampu menjadi teladan, panutan dalam mewujudkan keadilan, transparansi, inovasi, dedikasi dan konsistensi pengabdian tanpa menyakiti hati masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara Nixon Nikolaus Nilla yang telah selesai menunaikan tugas jabatannya dengan baik, serta penuh pengabdian selama ini, saya yakin dan percaya ditempat tugas yang baru nanti akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga kita,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya tutur berterima kasih kepada Nixon Nikolaus Nilla yang di rasa senantiasa memberikan dorongan semangat disertai kasih sayang dan doa kepada suami dalam menjalankan amanah.
Mengakhiri sambutannya Kajati mengajak untuk memahami bahwa jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus.
“Menjalani tanggungkawan ini harus dengan baik dan penuh kesungguhan, menggunakan pikiran, ide – ide kreatif, dan inovatif guna mencapai hasil terbaik yang dapat membawa manfaat nyata,” tuturnya.
Baca juga :Â Kejati Kalteng Ringkus Terduga Pelaku Korupsi Pembangunan Jalan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra dalam press rilisnya menambahkan, hal ini sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-629/C/09/2022 tanggal 16 September 2022 lalu.
“Dimana memuat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” ucapnya.
Acara berlangsung di Aula Kejati Kalteng yang dihadiri oleh para asisten, Kajari Palangka Raya, Kajari Pulang Pisau, Kabag TU, para koordinator, ketua dan pengurus IAD Wilayah Kalteng dan IAD Daerah, pejabat eselon IV dan eselon V pada Kejati Kalteng.[Red]
Discussion about this post