Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Kejari Gunung Mas Rilis Pengembalian Uang Pembangunan RTH, Ini Jumlahnya

by Redaksi
10/01/2024
A A
Kejari Gunung Mas Rilis Pengembalian Uang Pembangunan RTH, Ini Jumlahnya

Kajari Gunung Mas Sahroni SH MH, didampingi tim Inspektorat dan para Kasinya, di aula gedung kejaksaan negeri setempat, Selasa (9/1/2024)

Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas bersama tim Inspektorat setempat, merilis hasil temuan dan mendapatkan pengembalian uang terhadap pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) tahun anggaran 2022 lalu, milik DLHK. Dimana, lokasi kegiatan berada di belakang gedung Dekranasda, Kecamatan Kurun.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni SH MH mengatakan pada saat rilis pihak dari mereka sebelumnya meminta pihak Inspektorat setempat untuk melakukan perhitungan di dalam kegiatan proyek pembangunan di RTH tersebut, yang mana ada terdapat penyimpangan dalam kegiatan itu, diduga ada menimbulkan potensi kerugian negara.

“Memang di kegiatan ini sedang dalam tahap penyelidikan, dan kami meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit potensi kerugian negara didalam kegiatan proyek tersebut, nah dari hasil perhitungan itu diketahui kerugian negara sebesar Rp.407 juta lebih,” ucap Sahroni SH MH ketika rilis di aula kantor Kejaksaan Gunung Mas, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga :  Diduga Korupsi DD dan ADD Mantan Kades Sei Riang Ditahan Kejari Gunung Mas

Sedangkan untuk rinciannya, kata Sahroni menjelaskan, terdiri dari pekerjaan fisik senilai Rp 172 juta lebih. Sementara untuk pekerjaan tanaman ditemukan potensi senilai Rp 235 juta lebih. Sehingga total kerugian dari kegiatan pembangunan ruang terbuka hijau ini sebanyak Rp 407 juta lebih.

“Dari informasi penyidik dalam hal ini penyedia jasa yaitu PT One Specialis sudah menyerahkan uang yang diduga temuan di kegiatan RTH itu ke kita dan Inspektorat seperti yang kita lakukan yaitu merilis pengembalian uang,” jelas dia.

Sementara itu, Kasi Pidsus Andi Yaprizal menegaskan terkait kegiatan proyek pembangunan ruang terbuka hijau ini sebenarnya kesalahan ada di penyedia jasa. Karena menurut dia, penyedia jasa tidak memiliki kompetensi sertifikasi, sehingga diserahkan ke orang lain.

“Dengan diserahkan ke orang lain maka dinilai kelalaian, sehingga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara, bahkan mereka yang mengerjakan tidak ada legalisasi kompetensi,” terang Andy.

Baca Juga :  Kejari Terus Usut Tiga Kasus Diduga ada Unsur Korupsi di Kabupaten Gunung Mas

Untuk itu, sambung dia, terkait dengan dikembalikannya kerugian negara tersebut, mereka melakukan sesuai ketentuan, mekanisme dalam internal. Selebihnya kata Andy, pihaknya akan melakukan ekspos lagi dan melaporkan kepada pimpinan.

“Setelah ekspos itu kami akan melaporkan ke pimpinan, apakah ini akan dinaikkan atau dihentikan dan kami semua akan menyerahkan hasilnya ke pimpinan lagi,” tandas dia.[Red]

Tags: DLHKPKabupaten Gunung MasKejari GumasProyekTipikor
Share2Tweet1Send

Baca Juga

Ekonomi Kalteng dari Besaran PDRB Capai di Triwulan I-2025 Capai Rp58,0 Triliun

Ekonomi Kalteng dari Besaran PDRB Capai di Triwulan I-2025 Capai Rp58,0 Triliun

12/06/2025

...

Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Kalteng Pada April 2025 Meningkat Hingga 26,89 Persen

Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Kalteng Pada April 2025 Meningkat Hingga 26,89 Persen

12/06/2025

...

DPRD Terima Naskah Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029

DPRD Terima Naskah Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029

12/06/2025

...

Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025

Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025

12/06/2025

...

Pastikan Kualitas SDM ASN di Kalteng, Edy Pratowo Tinjau Kantor BPSDM Kalteng

Pastikan Kualitas SDM ASN di Kalteng, Edy Pratowo Tinjau Kantor BPSDM Kalteng

12/06/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ekonomi Kalteng dari Besaran PDRB Capai di Triwulan I-2025 Capai Rp58,0 Triliun
Berita

Ekonomi Kalteng dari Besaran PDRB Capai di Triwulan I-2025 Capai Rp58,0 Triliun

12/06/2025
Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Kalteng Pada April 2025 Meningkat Hingga 26,89 Persen
Berita

Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Kalteng Pada April 2025 Meningkat Hingga 26,89 Persen

12/06/2025
DPRD Terima Naskah Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029
Berita

DPRD Terima Naskah Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029

12/06/2025
Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025
Berita

Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025

12/06/2025
Pastikan Kualitas SDM ASN di Kalteng, Edy Pratowo Tinjau Kantor BPSDM Kalteng
Berita

Pastikan Kualitas SDM ASN di Kalteng, Edy Pratowo Tinjau Kantor BPSDM Kalteng

12/06/2025
Bila Terjadi Penahanan Ijazah, Komisi III DPRD Kalteng Siap Ambil Sikap
Berita

Bila Terjadi Penahanan Ijazah, Komisi III DPRD Kalteng Siap Ambil Sikap

12/06/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.