kaltengtoday.com, Sampit– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi mengingatkan kepada perusahaan yang beroperasi di daerah setempat supaya tidak hanya memperkaya diri sendiri namun kehadiran perusahaan swasta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Selama ini tidak sedikit dari banyaknya kehadiran perusahaan di Kotim masih belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun daerah. Jadi ada kesan perusahaan itu hanya memperkaya dirinya sendiri,” kata Abadi, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga :Â Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Minta PBS Bayar BPHTB
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini menegaskan, perusahaan harus bisa menunaikan setiap kewajiban yang ada, baik itu memberdayakan masyarakat lokal sekitar, maupun turut serta membangun daerah dengan taat membayar pajak dan sebagainya.
Di sisi lain, dalam hal ini juga pemerintah daerah sudah seharusnya dapat berperan aktif untuk menagih setiap kewajiban yang harus ditunaikan oleh perusahaan yang ada di daerah ini, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi daerah.
Pasalnya, komitmen dari pemerintah sangat perlu dijalankan supaya setiap perusahaan tidak mengabaikan hak dan kewajibannya agar turut memberdayakan masyarakat dan juga membangun daerah.
Baca Juga :Â Polemik Reposisi AKD Berlanjut, 5 Fraksi Partai Protes Surat Ketua DPRD Kotim
“Jika pemerintah kesulitan dalam menagih kewajiban perusahaan itu, maka perlu kerjasama dengan dewan adat. Jadi biar dewan adat yang turut berperan, sehingga tidak ada lagi perusahaan yang abai akan kewajibannya,” Demikian Abadi. [Red]
Discussion about this post