kaltengtoday.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Komisi II, Gad F. Silam berharap agar Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mura harus lebih ditingkatkan.
Menurut politisi PDI-P ini, banyak ditemukan pada setiap instansi ASN yang kurang aktif bekerja bahkan tidak mematuhi kewajiban dan tugasnya.
“Ini sangat berpengaruh kepada roda pemerintahan, baik itu dari sisi pelayanan kepada masyarakat hingga membebankan setiap OPD itu sendiri,” katanya, Selasa (18/2/2020).
Dirinya juga mengapresasi langkah bupati yang saat ini terus melakukan pemantauan kinerja kepada setiap ASN baik itu PNS maupun tenaga kontrak.
“Saya setuju dengan langkah bupati yang akan menindak tegas setiap ASN yang tidak disiplin dengan memberikan sanksi berupa teguran hingga pemberhentian status kerjanya,” lanjut Gad F. Silam.
AKHMAD SR-KT
Discussion about this post