kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak sembilan Anak Baru Gede (ABG) direhabilitasi di BNN Kota Palangka Raya, akibat kedapatan melakukan pesta miras oplosan dan ngelem.
Peristiwa berawal pada saat Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan sekelompok ABG yang bolos sekolah di sebuah barak di Jalan Rajawali III, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (15/3/2023) sore kemarin.
Baca Juga : Diduga Jadi Wadah Pesta Miras, Belasan Remaja Diciduk di Wisma
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak empat wanita dan tujuh pria yang tengah melakukan pesta miras oplosan dan lem fox.
“Para ABG di bawah umur yang merupakan korban miras oplosan dan kecanduan lem fox, kami serahkan kepada BNN Kota Palangka Raya untuk menjalani rehabilitas,” kata Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Sujarwo, pada saat dikonfirmasi, Jum’at (17/3/2023).
Dijelaskannya, pihaknya memanggil para orang tua dari masing-masing ABG untuk mendampingi para anaknya ke BNNK Palangka Raya.
Baca Juga : Usai Pesta Miras, Pemuda di Palangka Raya Rudapaksa Penyandang Disabilitas
Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan juga efek jera kepada pada ABG tersebut agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan lagi pergaulan anaknya masing-masing guna menghindari perilaku yang menyimpang seperti itu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post