Kalteng Today – Palangka Raya, – Nasib apes dialami oleh dua orang wanita cantik berinisial R (23) dan S (22) kedapatan membawa 30 butir obat terlarang jenis Zenith Carnophen saat melintas di depan jalan G Obos 12 Palangka Raya dan langsung diciduk oleh Tim Raimas Sabhara Back Bone saat sedang berpatroli pada Kamis (3/9/2020) malam.
Keduanya tidak berkutik saat petugas meminta untuk mengeluarkan obat zenith dari balik lengan bajunya yang sengaja disembunyikan. Alhasil, 3 bungkus plastik berwana putih dengan tulisan IWAK ditemukan oleh petugas.
Sebelum terciduk kedua wanita ini awalnya menunjukkan gelagat mencurigakan saat berkendara menggunakan Sepeda motor matic warna putih bernomor polisi KH 6467 EK di jalan G Obos Palangka Raya saat Tim Raimas Sabhara Back Bone melakukan giat Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada 2020.
Direktur Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kedua wanita tersebut mengaku baru saja membeli obat zenith tersebut seharga 60 ribu dari seseorang.
Baca Juga:Â Heboh, Pria Paruh Baya Ditemukan Tergeletak di Sekitar PPM Sampit
“Kedua orang tersebut saat diperiksa tidak memiliki kartu identitas namun dari pengakuan mereka ada yang statusnya masih mahasiswa dan satunya pengangguran” terangnya.
Selanjutnya kedua wanita tersebut beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post