kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kecamatan Pahandut akan melakukan penataan bagi para pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di Pelabuhan Rambang, di Jalan Riau Palangka Raya.
Camat Pahandut, Berlianto mengatakan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya nomor 500/145/3/Bapplitbang/II/2022 tentang penataan kawasan wisata kuliner.
Baca Juga :107 PKL dan Pengusaha Warung di Kecamatan Rakumpit, Terima Bantuan Tunai Sebesar Rp 300 Ribu
“Kecamatan Pahandut bersama OPD terkait lingkup Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, telah melakukan survei ke lokasi kuliner. Salah satunya di Dermaga Rambang di Jalan Riau,” katanya, Senin (5/9/2022).
Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan survei terhadap lokasi yang akan dilakukan penataan. berdasarkan hasil survei, sedikitnya tercatat ada 17 Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan.
Sebanyak 17 PKL tersebut, nantinya akan diberikan fasilitas berupa kontainer, yang diberikan oleh PLN melalui dana Corporate Social Responsibilities (CSR).
Baca Juga : Usai Pemindahan PKL, Drainase di Kawasan Pasar Besar Dinormalisasi
“Penataan kawasan kuliner ini dilakukan agar terlihat lebih bersih dan tidak kumuh. Besar harapan di lokasi kuliner tersebut menjadi salah satu daya tarik di Kecamatan Pahandut,” ucapnya.
Lebih lanjut Berlianto mengatakan, saat ini penataan tersebut dalam tahap desain terkait bagaimana bentuk kontainernya. Setelah semua rampung dan dikerjakan, nantinya pihak PLN akan melakukan penyerahan kontainernya.
“Semoga dengan adanya penataan ini, dapat lebih mempercantik kawasan wisata kuliner yang ada di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post