kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan pihak panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) yang tersebar di 41 desa dari 10 kecamatan yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Anggota DPRD Gumas Punding S Merang mengatakan, terkait kebutuhan dalam pilkades serentak di laksanakan digelombang pertama pada tahun 2022 ini. supaya bisa mempersipkan apasaja yang menjadi kebutuhan didalam pelaksanaannya, sehingga bisa berjalan sesuai harapan.
Baca juga : DPRD Gumas Bahas Raperda yang Diajukan Bupati
“Kami DPRD Gumas ini mengimbau kepada para panitia di 41 desa di Kabupaten Gumas ini, supaya menyiapkan apa saja yang menjadi kebutuhan dalam pilkades itu, dan supaya nanti bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ucap Punding S Merang, Kamis (9/6).
Selain itu, jelas politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, apabila kegiatan pilkades ini bisa tepat waktu maka kemudian hari tidak ada kendala didalam pelaksanaan pencoblosan. Artinya, pihak perserta khususnya mereka bakal calon (balon) kepala desa (kades) supaya mengikuti rangkaian itu dengan seksama.
“Kita juga meminta kepada para perserta pilkades ini supaya bisa memahami petunjuk yang disediakan panitia, agar kemudian hari tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Baca juga : DPRD Gumas di Dapil III, Laporkan Hasil Reses
Kemudian, tambah legislator dari daerah pemilihan (dapil-II) meliputi lima kecamatan, seperti Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing dan Manuhing Raya ini mengharapkan juga dalam kontestasi nantinya bisa bertanding secara sehat dan tidak ada benturan ataupun jerjadi konflik horiszonatal antar calon.
“Karena antara kalah dan menang itu hal biasa dalam kontestasi dan nanti kalau bagi yang menag jangan berbangga hati, begitu juga yang kalah nanti jangan juga sakit hati dan kami harap bisa menerima keputusan pilihan masyarakat,” tandas dia.[Red]
Discussion about this post