kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama tim anggaran dari pihak eksekutif, membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Yang mana itu, diharapkan jangan sampai keluar dari program kegiatan pemerintah atau tri smart.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas selaku tim anggaran mengatakan, terkait program fokus kegiatan pemerintah itu ada tiga bagian seperti smart agro, smart tourism dan smart human resources. Artinya itu, jangan sampai keluar.
“Jadi kami harapkan kebijakan itu jangan sampai keluar daripada tiga smart prioritas tersebut, dan kemarin saat pembahasan lalu itu ditambah ada satu pilar, pembangunan infrastruktur,” ucap Untung J Bangas, dibincangi, Selasa (12/7).
Baca Juga : Ini Harapan DPRD Gumas soal Pilkades di 41 Desa
Lalu sambung ketua DPC Partai Demokrat ini, di dalam pembahasan tersebut ada beberapa hal yang perlu disampaikan, sesuai pandangan dari pihak legislatif terkait KUA-PPAS untuk tahun 2023. Banyak sekali kebijakan yang seperti tahun sebelumnya.
“Mengingat saat ini masa akhir dari jabatan periode kalau di tahun 2023 itu sudah menjalani 4 tahun artinya, kebijakan itu jangan seperti awal tahun menjabat, artinya eksekusi dari hasil yang dilakukan sebelumnya,” akui dia.
Kalau berbicara hasil, sambung dia, masyarakat butuh hasil kinerja yang sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah daerah saat ini. yang mana sesuai dengan slogan masyarakat sejahtera dan bermartabat. Maka pihaknya mendorong kebijakan di tahun 2023 tetap berpatokan dengan tri smart.
Baca Juga : Komisi II DPRD Gumas RDP dengan Perusda
“untuk itu kami sarankan kepada OPD supaya RAPD mereka kedepanya, tidak boleh keluar dari tri smart tersebut, dan mempunyai kreatifitas dan saat ini kita ingin melihat hasil daripada visi misi pemerintah saat ini, karena di tahun 2023 adalah masa akhir jabatan bupati dan wakilnya,” pungkas Untung. [Red]
Discussion about this post