kaltengtoday.com – Keberhasilan jajaran Polres Pulang Pisau dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau patut di berikan apresiasi. Seperti pengungkapan kasus narkotika golongan 1 jenis shabu 1, 96 gram di Kecamatan Banama Tingang awal tahun 2020 ini.
Melalui kerja keras dan komitmen dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Handep Hapakat, jajaran Polres Pulang Pisau berhasil mencegah peredaran barang haram di tengah masyarakat, sehingga banyak masa depan generasi muda dapat di selamatkan.
” Coba bayangkan, jika lolos dan tidak bisa di ungkap, shabu 1,96 gram ini sudah beredar di masyarakat. Beruntung Polres Pulang Pisau berhasil mengagalkan, dengan menangkap pelaku dan mengamankan barang buktinya, ” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Nova Silvia, Selasa (4/2).
Atas kerja keras dan keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana narkotika, Srikandi PKB Pulpis ini memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pulang Pisau dan jajarannya atas keberhasilannya dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Selain itu, Nova juga mengajak kepada pihak-pihak terkait dan seluruh elemen masyarakat di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-sama berkomitmen perang melawan narkoba. Karena lanjutnya, narkoba merupakan musuh bersama dan dapat merusak generasi muda.
” Harus di mulai dari diri kita, mari kita bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena dapat merusak masa depan bangsa, ” imbuhnya.
Kepada orang tua, Nova Silvia berpesan agar menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Bekali dengan ilmu pendidikan dan agama yang baik, sehingga akan tertaman aklaq yang mulia.
” Insyaallah, dengan membekali ilmu pendidikan dan agama yang baik, masa depan anak akan menjadi lebih baik, sehingga dapat terhidar dari pengaruh negatif, ” tandasnya.
BS-KT














Discussion about this post