kaltengtoday.com – Bila tidak tidak dirawat secara baik, keberadaan sejumlah bahasa lokal termasuk bahasa Dayak di Kalteng terancam punah dalam dalam kurun 20-30 tahun.
Hal itu dikatakan Hery Budhiono, dari Balai Bahasa Kalteng, Selasa (26/11).
“Sejak masih kecil anak-anak diajarkan oleh orang tua mereka menggunakan bahasa Indonesia bukan bahasa daerah, misalnya bahasa dari ayah atau ibu,”ujarnya.
Padahal bila anak masih bayi sudah diajarkan bahasa dayak, secara teori mereka akan mudah untuk meresapnya karena otak mereka masih mudah menerimanya.
“Sedangkan untuk bahasa Indonesia itu nanti disekolah hingga mereka bekerja maka bahasa Indonesia terus digunakan,”Ujarnya saat Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Media Massa di Kalteng.
Karena itu kata Hery, harus ada upaya dan komitmen semua pihak seperti masyarakat, pemerintah untuk tetap merawat bahasa daerah agar tidak menjadi punah,terangnya.
Berdasarkan data Balai Bahasa Kalteng, jumlah bahasa daerah di Kalteng mencapai 39 bahasa dengan 45 dialeg. sedang jumlah bahasa daerah diseluruh Kalimantan mencapai 57 bahasa daerah.
Dibagian lain dikatakan Hery, saat ini penggunaan bahasa asing yang ada disejumlah daerah sebaiknya dibatasi atau diganti dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Ini seperti banyak terdapat di hotel atau di komplek perumahan yang banyak menggunakan bahasa asing seperti yang juga terjadi Palangka Raya.
“Kita sudah bicara dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membahas hal itu dan sekarang sedang berproses,”Pungkas Hery Budhiono.
Yaya-KT














Discussion about this post