Kaltengtoday.com, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus, S.E., menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat empat desa (Sebabi, Bangkal, Penyang, dan Rungau) yang menuntut kebun plasma dari PT BAS (Sinar Mas). Pernyataan itu disampaikan saat ia mendampingi warga dalam agenda penunjukan titik koordinat lahan klaim pada Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi perkebunan yang disengketakan dan dihadiri warga, Ormas TBBR, kepala desa, Camat Telawang, Asisten I Pemkab Kotim, perwakilan Pemprov Kalimantan Tengah, serta aparat kepolisian.
Agenda ini merupakan bagian dari pengecekan lapangan bersama yang telah dijadwalkan pemerintah pada 4–5 Februari 2026.
Baca Juga : TBBR Kalteng Kawal Penyelesaian Sengketa Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Dalam sambutannya, Parimus — yang telah empat periode menjabat sebagai anggota DPRD dan sebelumnya dua periode sebagai kepala desa — mengapresiasi langkah pemerintah turun ke lapangan, namun mengingatkan agar proses ini tidak berhenti sebatas formalitas.
“Pemerintah sering menindaklanjuti laporan masyarakat, tetapi hasilnya kerap tidak memuaskan. Jangan sampai kita turun hari ini hanya untuk memenuhi prosedur, lalu berakhir dengan surat yang menyatakan klaim masyarakat tidak memiliki legalitas,” tegas Parimus.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat sekitar perkebunan yang semakin terhimpit setelah aktivitas penambangan rakyat dihentikan. Menurutnya, kebun plasma menjadi harapan utama agar warga memiliki sumber penghidupan yang legal dan berkelanjutan.
“Kalau semua aktivitas dilarang, saya bertanya: masyarakat mau makan apa? Karena itu tuntutan plasma ini bukan sekadar soal tanah, tetapi soal keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.
Parimus meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan aparat penegak hukum benar-benar mempertimbangkan aspirasi warga, bukan hanya berpegang pada dokumen semata.
Di hadapan warga, ia juga menanyakan kesiapan masyarakat jika nantinya hasil verifikasi tidak berpihak kepada mereka. Warga kompak menjawab siap bertahan memperjuangkan haknya.
Baca Juga : TBBR Kerahkan 5000 Pasukan Merah
Sementara itu, tim pemerintah menyatakan hasil pengecekan lapangan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Hingga saat ini, PT BAS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.(Fit).
Foto – Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi perkebunan yang disengketakan dan dihadiri warga, Ormas TBBR, kepala desa, Camat Telawang, Asisten I Pemkab Kotim, perwakilan Pemprov Kalimantan Tengah, serta aparat kepolisian. [Red]














Discussion about this post