Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Katma F. Dirun : Partisipasi Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan dan Organisasi Perempuan Diharapkan Dapat Meningkatkan Peran dan Posisi Perempuan Dalam Pembangunan

by Redaksi
25/10/2022
A A

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka kegiatan pemantapan jejaring kelembagaan bagi organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan organisasi perempuan di Provinsi Kalteng tahun 2022, bertempat di Aula Bawi Bahalap Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng, Selasa (25/10/2022).

Baca juga : Sekda Kalteng Minta Perangkat Daerah Berikan Semua Keterangan Untuk Pemeriksaan BPK

Katma mengatakan dalam sambutannya bahwa peran perempuan dalam pembangunan di Indonesia telah tertuang dalam kebijakan Pemerintah, yaitu ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.

“Angka statistik menunjukkan pada tahun 2020 jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 2.669.969 jiwa. Berdasarkan jumlah penduduk menurut jenis kelamin, jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.284.264 (48,10%) dan jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.385.705 (51,90%), dapat diartikan bahwa secara kuantitas perempuan dan laki-laki hampir sama. Potensi ini belum secara optimal dimanfaatkan, dengan kata lain kesetaraan dan keadilan gender mutlak dan harus terus diperjuangkan,” ucapnya.

Katma menambahkan, partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan termasuk kebijakan publik masih tergolong sedikit, kalaupun sudah ada, jumlah dan kualitasnya belum memadai untuk menentukan suatu keputusan yang berpihak pada kepentingan dan perlindungan perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak.

“Untuk itu diperlukan kerja sama yang erat dari berbagai pihak termasuk antara Pemerintah dan masyarakat melalui lembaga masyarakat guna membuat sebuah gerakan perubahan yang peduli pada pembangunan pemberdayaan perempuan yang responsif gender dan peduli anak,” jelasnya.

Lebih lanjut Katma menyatakan, penyusunan dan pelaksanaan program PUG dapat dilakukan antara lain dengan melakukan penguatan kelembagaan PUG di Pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan dan organisasi perempuan, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak.

“Melalui partisipasi organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan organisasi perempuan diharapkan dapat meningkatkan peran dan posisi perempuan dalam segala aspek kehidupan pembangunan. Disamping itu yang lebih penting kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen dalam bentuk rencana aksi dari para organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi perempuan dalam pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi kewenangan provinsi.

Baca juga : Sekda Kalteng Pimpin Rapat Kesiapan Tindak Lanjut Rejuvenasi Anjungan TMII Kalteng secara Virtual

“Selain itu untuk meningkatkan kapasitas lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi perempuan yang mempunyai komitmen dalam pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam rangka mempercepat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

usai membuka kegiatan pemantapan jejaring kelembagaan bagi organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan organisasi perempuan di Provinsi Kalteng tahun 2022, Katma menyebut bahwa perempuan di Pemprov. Kalteng yang menduduki jabatan eselon II, eselon III dan pejabat fungsional sudah melampaui target yaitu 37%.

“Kita tetap bergerak maju bukan karena target yang ditetapkan oleh pusat tetapi karena memiliki perempuan dengan kompetensi yang mumpuni,” pungkasnya [Red].

Tags: Kesetaraan GenderOrganisasi KeagamaanP3APPKB KaltengSekretaris Daerah Kalteng

Baca Juga

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

...

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026

...

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026

...

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.