kaltengtoday.com, – Kasongan – Sekda Kabupaten Katingan Pransang mengatakan, mengacu rekapitulasi data yang dihimpun oleh Tim TEPRA Provinsi Kalimantan Tengah, penyerapan anggaran pada APBD, DAK, DBH-DR per tanggal 31 Mei 2022 se-Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan berada pada urutan 13 dari 14 kabupaten dan kota.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Bersama KPP Pratama Sampit Gelar Bincang-Bincang PPS.
” Melihat kondisi tersebut, diminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat, agar memacu penyerapan anggarannya di Triwulan III (tiga) tahun anggaran 2022. Dengan mengoptimalkan belanja seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer untuk
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan, ” Ungkapnya, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, satuan organisasi perangkat daerah dan kecamatan dengan penyerapan tertinggi agar terus memajukan realisasi anggarannya, dan untuk perangkat daerah dan kecamatan dengan realisasi penyerapan terendah agar segera memperbaiki dan mencari jalan alternatif.
” Dengan demikian, pada anggarannya dan solusi pengelolaan dalam realisasi anggaran dapat lebih ditingkatkan,” Jelasnya.
Ia meminta, pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa agar dipercepat. Dimulai dengan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), melakukan perubahan nilai SIRUP menyesuaikan
pagu belanja pengadaan.
” Proses tender atau seleksi agar segera dilaksanakan untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pemerataan ekonomi, memberi kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelaku usaha lokal, serta mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal 40 persen APBD, ” Sebutnya.
Sejauh ini, pemerintah melakukan transaksi elektronik melalui pengadaan pada aplikasi SPSE dengan tujuan untuk memberi kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil (UMK) lokal. Selain itu, pemerintah berupaya melaksanakan pencatatan nontender, pencatatan swakelola dan pencatatan pengadaan darurat yang tersedia pada SPSE,” Bebernya.
Baca juga :Katingan Studi Kaji SAKIP dan RB ke Pemkab Seruyan
Kedepannya, perangkat daerah dan kecamatan yang mengelola pendapatan yang mendapat alokasi target pendapatan asli daerah (PAD) agar berusaha mencari langkah-langkah, terobosan-terobosan, inovasi, kreatifitas untuk menggali sumber pendapatan baru atau mengevaluasi target, dan melihat regulasi yang sudah tidak sesuai agar dilakukan perubahan dalam rangka peningkatan target pendapatan.
” Pengawasan dan monitoring secara terus menerus untuk terjaga kualitas dan kuantitas pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, tepat mutu administrasi dan tepat biaya serta dalam pelaksanaan berkualitas yang pembangunan.
” Pertemuan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk perbaikan dan menghasilkan alternatif solusi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post