kaltengtoday.com, – Kasongan – Seperti daerah lainnya, Kabupaten Katingan belum melaksanakan proses pelaksanaan vaksin Covid-19 .
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Robertus Pamuriyanto mengungkapkan, proses pelaksanaan vaksin Covid-19 di Katingan yang awalnya dilakukan pada Januari 2021 akhirnya diundur hingga sekarang
” Proses pelaksanaan vaksin terus dilaksanakan dan direncanakan,” Katanya, Sabtu (4/12/2021).
Kendati demikian, mengacu pada waktu atau jadwal dari pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jadwal pelaksanaan untuk Katingan bakal dilakukan vaksinasi hingga 2022 mendatang .
“Surat dari Kementerian ini disampaikan kepada pemerintah daerah dan Katingan mendapat kewenangan menjalankan vaksinasi Covid -19, ” Bebernya.
Terkait tahapan pelaksanaan vaksin, hingga sampai saat ini masik digenot waktunya. Sebab, harus memperhatikan dan menyelaraskan antrian pelaksanaan dari petunjuk teknis Kemenkes.
Baca juga :Â Pemberian Vaksin Covid-19 Sinovac di Barsel Ditunda Februari
“Pada kuarter pertama kouta vaksin Covid-19, Kabupaten Katingan menerima kuota sebanyak 640 vaksin. Sedangkan kebutuhan vaksin diperkirakan sekitar 2.040 vaksin bahkan lebih, ” Sebutnya.
Baca juga :Â Jubir Satgas Covid-19 Kotim : Vaksin Sinovac Aman dan Halal oleh MUI
Kepala Dinas Kesehatan Katingan menghimbau, agar warga yang akan diberikan vaksin untuk tidak merasa takut atau khawatir terhadap pemberian Vaksin Sinovac. Dari ketentuan, usia yang bisa menerima vaksin berusia 18 hingga 59 tahun.[Red]
Discussion about this post