Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kasus positif covid-19 kembali meningkat di Kabupaten Murung Raya (Mura), kini ada 12 pasien yang dinyatakan positif covid – 19 berdasarkan perkembangan yang disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Mura, Kamis sore (24/9/2020).
Pers rilis update perkembangan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mura, dr Suria Siri menjelaskan bahwa saat ini dari 12 kasus yang muncul tersebut didominasi dari pegawai yang bekerja di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada 5 orang dan Inspektorat 2 orang .
Saat ini upaya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Mura akan terus melakukan tracking atau melacak setiap orang yang telah terjadi kontak langsung kepada seluruh pasien yang dinyatakan covid-19 terutama pada lingkup perkantoran yang menjadi fokus utama pihaknya guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19.
“Kita akan perketat pendisiplinan di lingkup pemerintahan dengan melakukan sidak penerapan protokol kesehatan pada setiap instansi dan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).Serta nantinya bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) yang bepergian keluar daerah akan dilakukan pengawasan oleh setiap pimpinan dan pulangnya dilakukan isolasi, apabila ada gejala segera mengikuti swab,” ujar Kinoi sapaan akrab orang nomor dua di Kabupaten Mura ini.
Seperti yang dijelaskan Satgas covid-19, dari 12 kasus yang muncul saat ini selain 7 orang lainnya dari ASN baik itu dari Inspektorat maupun BPN, 4 diantaranya merupakan anak-anak berusia 16 tahun, 15 tahun, 7 tahun dan 3 tahun yang saat ini telah dirawat secara intensif di RSUD Puruk Cahu.
Baca Juga: Per 24 September : Total Positif Covid-19 Kalteng Capai 3.394
”Pada intinya, kami dari jajaran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus melakukan yang terbaik, ada banyak hal nantinya akan dilakukan evaluasi kembali guna menekan angka penyebaran covid-19 ini. Karena sejak bulan Maret 2020 kita terus bekerja dan berikhtiar menekan covid-19 ini, terkait munculnya klaster perkantoran ini menjadi acuan kami bahwa sejauh ini seharusnya ASN maupun instansi seharusnya mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” tukas Rejikinoor.
Seperti diketahui Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kalteng Tanggal 24 September 2020 terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 39 orang dengan rinciannya: Murung Raya (12 orang), Kapuas (11 orang), Palangka Raya (6 orang) , Katingan (4 orang) Barito Selatan (2 orang) , Seruyan (2 orang), Kotawaringin Timur (1 orang), Barito Timur (1 orang). [Red]
Discussion about this post