kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Katingan Tengah melaksanakan mediasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan, terkait dugaan ditelantarkannya seorang bayi oleh ibu kandung yang sempat viral di wilayah Kecamatan Katingan Tengah beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan penelantaran anak ini bermula ketika ditemukan sosok bayi perempuan di dalam sebuah keramat oleh warga yang sedang berburu di areal kebun Plasma II KKD PT Karya Dewi Putra (KDP) Desa Tumbang Marak pada Kamis (17/11) lalu.
Baca Juga : Astaga! Pemburu Temukan Bayi Baru Lahir Dibuang di Kebun Sawit
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Effendi Batu Bara mengatakan, tak berselang lama diketahui ibu kandung bayi tersebut, kemudian ibu kandung beserta pihak keluarga turut dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Kita lakukan mediasi terhadap ibu korban, dimana dirinya mengaku sangat menyesal atas perbuatanya itu dan ingin mengasuh anaknya kembali tanpa ada paksaan siapapun, dan permasalahan ini selesai dengan Restorative Justice,” ungkapnya, kemarin.
Baca Juga : Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kekasih Mahasiswi Pembuang Bayi
Kapolsek juga menambahkan, ibu bayi itu dengan inisial Las (20) merupakan warga areal Plasma II PT. KDP, dirinya telah membuat surat pernyataan yang akan merawat anak kandung dengan semestinya.
“Telah dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan orang tuanya, jika dikemudian hari melanggar surat pernyataannya, maka ibu bayi itu siap dituntut secara hukum,” pungkasnya.
[Red]
Discussion about this post