kaltengtoday.com – Untuk melengkapi penyelidikan terhadap seorang Ayah berinisial RB yang telah begitu tega mencali anak kandungnya sendiri dan juga membunuh bayi hasil dari ulahnya tersebut dengan anak kandungnya.
Ada 4 makam yang dibongkar dan jenazahnya diotopsi untuk dilakukan pemeriksaan demi mengungkap kelakuan bejat seorang Ayah yang berada di salah satu Kecamatan Laung Tuhup tersebut.
Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny M. Nababan menjelaskan pembongkaran makam dilakukan selama 2 hari dan ada 4 makam yang dibongkar.
“Kami bersama tim dokter forensik telah membongkar beberapa makam yang telah dikubur oleh pelaku dibeberapa TKP untuk dibawa sebagai bahan penyelidikan atas kasus ini,” katanya, Sabtu (1/2/2020).
Dirinya juga mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan ini dengan membawa lansung pelaku ke TKP semua tindak kriminal yang dilakukan oleh pelaku terbongkar.
“Kita juga lakukan beberapa rekrontruksi awal terhadap pelaku atas kematian korban yang terjadi pada tahun 2000 silam yakni anak kandungnya sendiri dari istri sah pelaku,” tambah Kasat Reskrim.
AKHMAD SR-KT
Discussion about this post