Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tersangka pembunuhan warga sipil yang dilakukan oleh mantan anggota polri berinisial Brigpol AK dan seorang sopir taksi online berinisial H menurut Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Hari ini kami melimpahkan kedua tersangka ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan,” ucapnya kepada awak media, Rabu (12/2/2025).
Dalam proses penyidikan, ia menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dan enam orang saksi ahli dan untuk barang bukti turut juga dilimpahkan, yakni satu unit mobil dan senjata api milik oknum anggota polri, Brigpol AK.
Baca Juga : Â Tunggu Kelengkapan Berkas, Kasus Penembakan Mantan Anggota Polisi Segera Dilimpahkan Kejaksaan
“Dengan telah dilimpahkannya kedua tersangka ini menandakan telah selesainya penyidikan kasus ini di Polda Kalteng,” terangnya.
Kedua tersangka, disebarkannya, disangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara atau hukuman mati. Dan untuk penyelesaian kasus ini, merupakan komitmen penyidik Polda Kalteng yang telah melakukan tugas dengan profesional, transparan dan akuntabel terhadap laporan warga.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut mendukung sehingga penyidik dapat dengan cepat mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Saat disinggung terkait apakah kedua tersangka juga disangkakan dengan Pasal 240 KUHP yang merupakan pembunuhan berencana, Erlan menekankan hal tersebut akan dibuktikan dalam persidangan.
Baca Juga : Â Pelaku Penembakan Terhadap Gijik di Ganjar 10 Bulan Penjara, Keluarga Telan Kecewa
Ia mengharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan menekankan kepada seluruh personel untuk bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat, sehingga terciptanya kenyamanan dan keamanan.
“Jangan sampai menyalahgunakan profesi untuk melakukan hal-hal yang bisa merusak nama institusi. Layani masyarakat dengan tulus dan profesional,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post