Kaltengtoday.com, Sampit – Penanganan kasus dugaan penyimpangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur hingga kini belum memasuki tahap penetapan tersangka.
Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran kegiatan KPU. Aparat penegak hukum kemudian melakukan serangkaian proses mulai dari pengumpulan data hingga peningkatan status penanganan perkara.
Namun hingga saat ini, kepastian hukum terkait pihak yang bertanggung jawab masih belum diumumkan.
Baca Juga : Kejati Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon, Nilai Ekspor Capai Rp281 Miliar
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, mengonfirmasi bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan saat ini berada pada tahap koordinasi dengan auditor.
“Masih OTW, masih koordinasi dengan auditor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 6 April 2026.
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam langkah hukum yang diambil penyidik.
“Sabar penanganan perkara perlu kecermatan sehingga penyidik tidak salah langkah,” tambahnya.
Koordinasi dengan auditor menjadi tahapan penting dalam perkara ini, terutama untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara sebagai dasar dalam menentukan arah penanganan kasus.
Belum rampungnya proses audit tersebut diduga menjadi faktor utama belum adanya penetapan tersangka hingga saat ini.
Di sisi lain, kasus ini terus menjadi perhatian publik di Kotawaringin Timur. Selain menyangkut lembaga penyelenggara pemilu, lambannya perkembangan perkara juga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai, ketidakjelasan status hukum ini tidak hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi memengaruhi dinamika pengambilan kebijakan di daerah.
Baca Juga : Jimmy Didi Setiawan Jabat Sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng
Meski demikian, pihak Kejati Kalteng memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan meminta masyarakat untuk menunggu hasil audit sebagai bagian dari tahapan pembuktian.
Hingga kini, publik masih menantikan kejelasan perkembangan kasus tersebut, khususnya terkait penetapan tersangka dan arah penanganan perkara ke depan. [Red]














Discussion about this post