Kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Guna menyingkapi penomena kasus demam berdarah dengue (DBD) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Karena itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan pihak terkait agar segera menindak lanjuti langkah penanganan cepat.
“Langkah harus dilakukan untuk menangani Kasus DBD yakni dengan langkah fogging masal di tiap tiap daerah rawan zona DBD terakhir,” ucap Anggota DPRD Gumas Pebrianto, dikomfirmasi, Minggu (16/7).
Baca juga : Enam Buah Raperda Diajukan ke DPRD Gumas
Menurut politisi dari daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing Raya dan Manuhing ini menilai, dengan dilakukannya fogging maka anak nyamuk dan nyamuk dewasa bisa terbasmi dari sarang-sarangnya.
Untuk itu, ujarnya, masyarakat kedepannya juga harus selalu melakukan langkah yaitu menguras tempat genangan air, menutup dan menibun atau gerakan 3 M plus.
“Masyarakat juga lebih peduli akan kesehatan dengan melaksanakan gerakan 3 M Plus, serta minta langsung bubuk abate supaya jentik nyamuk bisa mati, dan mengurangi resiko kasus DBD,” ujar dia.
Baca juga : DPRD Gumas Kembali RDP dengan PBS di Dapil II
Sementara itu, Kepala Dinkes Gumas Arnold mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya kasus DBD, maka tim dari dinas pun langsung kroscek dan memberikan edukasi serta sosialisasi, ke masyarakat agar tidak adanya penambahan kasus DBD.
“Kita juga sudah melakukan skrining serta peninjauan di lapangan seperti di wilayah atau zona yang terbanyak kasus, dan sampai saat ini daerah yang terdampak juga sudah kita lakukan fogging,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post