Kaltengtoday.com, Sampit – Proses penyidikan dugaan penggelapan dana sebesar Rp900 juta yang dilaporkan H. Syamsudin terhadap Ketua Koperasi Sawit Sukses Mandiri (KSSM), Syamsury, terus bergulir di Polres Kotawaringin Timur.
Pada agenda pemeriksaan yang berlangsung, Senin (6/7/2026), pihak koperasi memenuhi panggilan penyidik dengan menghadirkan seorang saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut. Selain itu, pihak koperasi memastikan akan menyerahkan dokumen-dokumen yang diklaim dapat menjelaskan penggunaan dana yang menjadi pokok laporan.
Kuasa hukum Koperasi KSSM, Sapriyadi, mengatakan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya memenuhi permintaan penyidik dalam mengungkap kronologi perkara secara utuh.
Baca Juga : Delapan Dekade Bhayangkara : Tiga Perkara, Satu Pertanyaan Besar tentang Kepastian Hukum
“Hari ini kami telah menghadirkan saksi sesuai agenda pemeriksaan penyidik. Selanjutnya kami juga akan menyerahkan bukti-bukti dokumen terkait penggunaan dana yang dipersoalkan, lengkap dengan dokumentasi kegiatan,” ujar Sapriyadi kepada KaltengToday.
Menurutnya, pihak koperasi memilih bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung dan akan memenuhi setiap permintaan penyidik, termasuk menyerahkan dokumen pendukung yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut.
Sapriyadi menjelaskan, dokumen yang akan disampaikan tidak hanya berkaitan dengan transaksi penggunaan dana, tetapi juga dokumentasi kegiatan di lapangan yang, menurut pihak koperasi, menjadi bagian dari realisasi penggunaan dana yang dipersoalkan dalam laporan.














Discussion about this post