Kalteng Today – Sampit, – Kepolisian Sektor Kota Besi merilis hasil Laporan Polisi (LP )selama periode Januari sampai November 2020. Ternyata, kasus curat alias pencurian dengan pemberatan berada di urutan pertama.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen mengatakan selama 11 bulan terakhir ada 13 LP yang berhasil kita ungkap. “Terakhir 2 kasus narkoba dan penggelapan yang ditangkap di Kalimantan Timur,”jelasnya, Senin (7/12).
Untuk kasus curat sebanyak 5 kasus, narkotika 2 kasus, perlindungan anak/cabul 1 kasus, penggelapan/tunggakan 1 kasus, penemuan mayat 1 kasus, kebakaran rumah 1 kasus, penggelapan 1 kasus dan penganiayaan 1 kasus,ungkapnya.
Baca Juga :Â Polsek Kota Besi Amankan Pelaku Curat di Kebun Sawit
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga, waspada dan lebih berhati-hati akan segala bentuk yang dapat mengarah pada tindakan kriminal alias pidana. “Jaga diri dan keluarga dari tindakan kejahatan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post