Kalteng Today – Sampit, – Saat ini kasus Covid-19 meningkat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk itulah diperlukan kesadaran semua pihak untuk mentaati anjuran pemerintah agar taat terhadap Prokes Covid-19.
Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim bersinergi dengan Anggota Koramil 1015-13 Kuala Kuayan bergerak aktif menggiatkan operasi yustisi protokol kesehatan di beberapa tempat di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin timur, Provinsi Kalteng pada Minggu, (29/11/2020).
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Roni Paslah menjelaskan bahwa kepolisian bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal berjalannya aturan protokol kesehatan yang sejalan dengan aturan pemerintah pusat yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan yang dapat menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19, jelasnya, Senin (30/11).
Polsek Mentaya hulu bersinergi dengan unsur muspika dan tenaga kesehatan dengan melaksanakan rajia masker dan himbauan serta pembagian masker ke masyarakat sekitar, hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Â Dewan Ajak Masyarakat Gerakan 3M Terus Di Laksanakan
“Sekali lagi peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangat penting,” Jelas Kapolsek.
Dirinya berharap masyarakat menyadari dengan kondisi ini, jangan sampai terus berlarut akibat tida taatnya masyarakat terhadap prokes,pungkasnya. [Red]
Discussion about this post