Kalteng Today – Sampit, – Pergantian atau mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Sampit kembali terjadi. Kali ini 2 jabatan baru diisi oleh pejabat baru.
Teguh Fidiah Wahyudi sebelumnya menjadi Kasi Pidana Umum saat ini diganti oleh pejabat baru yakni Pintar Simbolon. Teguh saat ini mendapatkan amanah baru, yakni menjadi Kasi Intelejen di Kejari Barito Selatan.
Sebelumnya Pintar Simbolon sebelum menduduki jabatan tersebut, beberapa waktu lalu menduduki jabatan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Sampit.
Adapun jabatan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan kini diisi oleh Rema Reza Pahlevi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Barito Selatan.
Kepala Kejari Sampit Hartono mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran serta dalam rangka peningkatan kinerja di lingkungan wilayah kejaksaan. Makanya mutasi atau pergantian jabatan itu hal biasa dan akan terjadi. Jelasnya, Rabu (23/12).
Baca Juga :Â Dugaan Penyimpangan Dana BST Di Laporkan Aktivis Ke Kejaksaan
Mutasi yang dilakukan atas dasar Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor :KEP-79/Cp.3/11/2020 tertanggal 23 November 2020 tentang mutasi lokal dan penugasan terhadap pegawai pada unit kerja atau antar unit kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post