Kaltengtoday.com – Tamiang Layang – Akibat emosi tak terkendali, HAS (30), pekerja sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, HAS diduga memukul Irpan, rekan sekerjanya hingga yang bersangkutan cedera di bagian mata sebelah kanan, akibat pukulan HAS di bagian tersebut.
Baca juga : Bupati Ampera Yakin Khafilah Bartim Raih Gelar Juara di MTQ Kalteng 2022
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 22 Juli 2022, ketika korban baru saja selesai makan, di lokasi Perkebunan Sawit PT BKI Blok K40 Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, tiba-tiba didatangi pelaku yang langsung memukul serta mengancamnya.
Selain kena tinju, korban juga kena pecahan kaca matanya yang hancur akibat pukulan pelaku. Karena merasa terancam, akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah.
Baca juga : Kesiapan Tangkal Karhutla dan Banjir, Polres Bartim Adakan Apel Sarpras
Menurut Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah, seperti yang dirilis dalam rilis pers Polres Bartim, tadi (Selasa, 25/ 7), atas laporan tertanggal LP/B/27/VII/2022/SPKT/Sek Ds Tengah/Res Bartim/Polda Kalteng tanggal 22 Juli 2022, pihak Polsek Dusun Tengah telah melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana (TP) Penganiayaan dan atau pengancaman dan atau perusakan sesuai dg pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 335 ayat 1 dan atau pasal 406 KUHP, pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022. [Red]
Discussion about this post