Kalteng Today – Palangka Raya – Seorang pria bernama Rama Kurniawan (25) warga jalan RTA Milono Km 8,5 Perumahan Sababillah II Kota Palangka Raya yang merupakan pegawai disebuah dealer sepeda motor, nekat melakukan pencurian sebuah sepeda motor dari toko tempatnya bekerja. Sepeda motor Rp. 17 juta rupiah dicurinya pada hari Rabu (28/10/2020) malam.
Dirinya tak berkutik setelah aksinya tersebut diketahui oleh Supervisor yang menjadi penanggung jawab seluruh sepeda motor yang ada di dalam toko tersebut dan berhasil dicegat di Jalan Galaxi Raya dekat Toko Kios Bahalap Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, pelaku sebelum melakukan aksinya sempat membuat kunci ganda toko tanpa sepengetahuan pegawai lainnya dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, Tahun 2020 Warna Putih nomor rangka : MH1JM8117LK204022, dan nomor mesin : JM81E1205979 yang biasa untuk dipajang sebagai promosi.
Pelaku sempat mengelak saat diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Palangka Raya bersama Unit Resmob Polsek Pahandut, Unit Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalteng, Sitekintelkam Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Palangka Raya.
“Akibat ulah dari pelaku tersebut, Supervisor merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum lebih lanjut” kata Kasat Reskrim, Jum’at (30/10/2020) siang.
Baca Juga:Â Ngaku Sering Masuk Penjara, Maling Handphone di Palangka Raya Ini Ketangkap Polisi Lagi
Adapun barang bukti yang kini sudah diamankan yakni 1 Unit Motor Honda Beat Warna Putih dan 1 Buah Kunci toko yang digandakan oleh pelaku.
“Saat ini pelaku, masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palangka Raya” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post