Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian publik. Di tengah kepungan asap dan penanganan karhutla yang masih berlangsung, kelompok pemuda mulai mempertanyakan tanggung jawab serta peran dunia usaha dalam persoalan lingkungan di daerah.
Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi berencana menggelar aksi mulai Senin (7/9/2026). Salah satu sasaran awal aksi tersebut adalah Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah.
Aksi bertajuk “Geruduk GAPKI” itu menjadi bentuk kritik terhadap kondisi perkebunan sawit di tengah persoalan karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.
Baca Juga : DPRD Barito Utara Peringatkan Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan untuk Pencegahan Karhutla
Ketua Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi, Afan Safrian, mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi keresahan terhadap kondisi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Menurut Afan, terdapat ironi ketika masyarakat harus berhadapan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan, sementara aktivitas industri sawit tetap berjalan.
“Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aliansi menyoroti bagaimana para pengusaha sawit meraup keuntungan miliaran rupiah, sementara rakyat justru sesak napas dan ruang hidupnya dirampas,” kata Afan.
GAPKI Jadi Titik Awal
Aksi yang disiapkan aliansi tidak berhenti pada satu lokasi. Sejumlah instansi pemerintah juga menjadi sasaran penyampaian aspirasi, di antaranya Dinas Perkebunan Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng, dan Kanwil ATR/BPN Kalteng.
Untuk GAPKI Kalteng, Afan mengatakan kantor asosiasi tersebut dipilih sebagai titik konsentrasi awal karena aliansi ingin meminta pertanggungjawaban asosiasi pengusaha sawit atas persoalan lingkungan yang menjadi perhatian mereka.
“Kantor GAPKI Kalteng jadi titik konsentrasi awal untuk menuntut pertanggungjawaban asosiasi pengusaha atas kerusakan lingkungan, karhutla, serta pengabaian hak-hak dasar masyarakat di sekitar wilayah operasional sawit,” kata Afan.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Antisipasi Karhutla
Setelah itu, massa dijadwalkan bergerak ke sejumlah instansi pemerintah untuk menyampaikan tuntutan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa sorotan aliansi tidak hanya diarahkan kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada pemerintah sebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian.
Pengawasan Kawasan Hutan Disorot
Dinas Kehutanan Kalteng menjadi salah satu tujuan aksi berikutnya, aliansi meminta adanya ketegasan dalam pengawasan terhadap kawasan hutan, khususnya terkait dugaan alih fungsi kawasan yang dinilai dapat berdampak terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Afan menegaskan, persoalan tersebut menjadi bagian dari agenda yang akan mereka bawa dalam aksi.
“Kami juga akan ke Kantor Dinas Kehutanan Kalteng. Menuntut ketegasan pengawasan terhadap alih fungsi kawasan hutan yang memicu bencana ekologis dan mengancam keselamatan ruang hidup masyarakat,” tegas Afan.
Karhutla dan Tanggung Jawab
Bagi aliansi, persoalan karhutla tidak semestinya hanya dilihat dari persoalan api yang harus dipadamkan.
Ada pertanyaan yang lebih besar mengenai pengawasan, pencegahan, serta tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
Di tengah kondisi tersebut, keberadaan industri perkebunan sawit menjadi bagian dari ruang publik yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pengawasan.
Baca Juga : Bupati Tekankan Kerja Sama dalam Pencegahan Hadapi Karhutla
Namun, setiap dugaan keterlibatan perusahaan dalam karhutla tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum. Kritik maupun tuntutan massa tidak dengan sendirinya menjadi bukti kesalahan hukum suatu perusahaan.
Aksi 7 September Jadi Ujian
Rangkaian aksi yang direncanakan mulai 7 September 2026 akan menjadi ruang bagi aliansi untuk menyampaikan langsung keresahan mereka kepada pihak-pihak yang dituju.
Bagi publik, aksi tersebut juga menjadi momentum untuk melihat bagaimana pemerintah dan dunia usaha merespons kritik mengenai persoalan karhutla di Kalimantan Tengah.
Sebab ketika asap kembali memenuhi udara, persoalannya tidak hanya tentang seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga tentang seberapa serius upaya mencegah persoalan yang sama kembali berulang. [Red]














Discussion about this post