Kalteng Today – Kapuas, – Ketua Harian percepatan penanganan Covid 19 menegaskan tidak ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke dua , yang ada hanya menuju New Normal.
“Tidak ada lagi yang dinamakan penerapan PSBB tahap kedua tetapi kita harus bersiap untuk menuju tatanan perubahan baru (New Normal),” tegas Ketua harian percepatan Penanganan Covid 19 Panahatan Sinaga saat gelar komperensi pers di posko induk Covid – 19 Kuala Kapuas, Selasa(9/6/2020).
Ia menjelaskan, penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas memang masih ada pelanggaran dan ketidak patuhan masyarakat untuk menggunakan masker.Setelah selesai masyarakat harus bisa menyesuaikan dengan tatanan kehidupan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.Maka itu Gugus tugas dan media berperan menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan
“Masih ada saja pelanggaran dari pedagang kuliner yang masih melanggar dari jam ketentuan PSBB dan kami mengambil langkah tegas tetapi tidak arogan mengutamakan pendekatan humanis,” terangnya.
Baca Juga:Â Ini Pesan Kapolres Kotim Cegah Karhutla
Ia menyampaikan petugas dilapangan memberitahukan peraturan bupati (Perbub), dalam pelaksanaan PSBB,batas waktu berjualan untuk pemilik kuliner yang masih berjualan melewati dari waktu berjualan.
“Penerapan PSBB konsep sudah jelas bagaimana kita mendidik masyarakat bisa memberdayakan diri sendiri menengani dan menghindari Covid 19,” harapnya. [Djim-KT]
Discussion about this post