Kalteng Today – Kapuas, – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas)Kabupaten Kapuas dan Kecamatan Selat melaksanakan kegiatan disiplin Protokol Kesehatan terkait penerapan 5M dalam rangka percepatan dan pencegahan penularan covid 19 serta pemberlakuan jam malam melalui PPKM Mikro.
Plt camat Selat Setiabudi mengatakan,tim kecamatan selat tergabung dalam satuan tugas covid 19 Kabupaten Kapuas bersama Polres Kapuas,Kodim 1011/KLK dan Sat Pol PP dan Damkar melaksanakan kegiatan disiplin prokes terkait penerapan 5M bagi masyarakat.
“Kami mendatangi tempat berkumpulnya masyarakat untuk mengingatkan akan selalu menerapkan 5M untuk cegah penularan covid 19,”kata Plt Camat Selat Setiabudi di kantornya,Kamis(8/7/2021).
Ia menyampaikan sebagai upaya pencegahan dengan memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan,cafe dan warga yang sedang makan ataupun duduk di cafe serta taman bermain untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker,cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mobilisasi serta interaksi.
“Kita harus melawan Covid 19 dengan disiplin terhadap prokes dan selalu terapkan 5M jangan sampai kelalaian yang mengakibatkan orang lain terpapar covid 19,”imbuhnya.
Kapolres AKBP Manang Soebeti,S.I.K.,M.Si menegaskan untuk mengantisipasi penularan covid 19 sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat mulai diberlakukan untuk mengantisipasi pergerakan orang dan barang.
Baca Juga : Â Pemkab Kapuas Berlakukan PPKM Mikro di Kecamatan Zona Merah
“Ya, saya tegaskan malam ini mulai diberlakukan jam malam pukul 20.00 WIB melalui PPKM Mikro,sesuai dengan instruksi Bupati Kapuas nomor 360/269/Satgas covid/KPS 2021,”tegas Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.
Ia menyampaikan memang saat ini Kabupaten Kapuas masih zona kuning, untuk mempertahankan itu harus dilakukan upaya penyekatan pergerakan orang melalui PPKM mikro.Sehingga penularan covid 19 bisa ditekan dan warga yang menjalani karantina mandiri harus menjadi perhatian bersama dan harus ditempelkan stiker.
“Sehingga mempermudah pengawasan dari ketua rt dan kelurahan terkait kebutuhan sehari hari mereka dan kita sudah sosialisasi kepada pemilik rumah makan pemberlakuan jam malam,”tutupnya. [Jim]
Discussion about this post