Kalteng Today – Kapuas, – Polsek Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, semakin intens melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan yakni Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di kawasan Simpang tiga PWI Jalan Tambun Bungai.
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat terhadap protokol kesehatan serta menerapkan 3M saat melakukan aktifitas diluar rumah.
“Operasi Yustisi agar masyarakat lebih disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di masa pandemi Covid-19,agar terhindar dari paparan Covid-19,”ucapnya,Rabu(13/1/2021).
Selain penindakan langsung kata dia yakni dengan menyampaikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun.
“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,”terangnya.
Baca Juga: Bupati Resmikan Beroperasinya Susi Air di Gunung Mas
Ia menambahkan, selama pelaksanaan operasi yustisi tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker.
“Kita tetap menjalankan prokes pada menjalankan operasi yustisi agar tidak terjadi penumpukan orang dengan mengatur jarak setiap pengendara roda empat maupun roda dua,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post