Kalteng Today – Pulang Pisau, – Personil Polsek Kahayan Kuala menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Aplikasi Web yang dilaksanakan oleh Kejari Pulang Pisau di Aula Kantor kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (06/08/2020).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Aplikasi Web dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau tersebut, Polres Pulpis sangat mendukung agar seluruh Kepala Desa paham dan mengerti serta tidak akan melakukan korupsi.
Disamping itu, Kepala Kejari Pulpis, Triono Rahyudi menjelaskan bahwa dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian bersama yaitu Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan.
“Diantara ketiga itu, upaya yang paling mudah dan sangat murah namun diharapkan dapat memberikan hasil yang paling baik adalah pencegahan, apabila Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat dicegah sejak awal, maka tidak akan terjadi dan tidak perlu adanya penyelidikan dan penindakan perkara korupsi dan tidak perlu adanya pengadilan perkara korupsi”, jelas Triono.
Baca Juga:Â Ketua Dewan Sambut Baik Kegiatan Penyuluhan Hukum Kejari Pulang Pisau
Kemudian lanjutnya, dirinya berharap kepada seluruh Kepala Desa agar berhati-hati dalam membelanjakan dan menggunakan Anggaran Pemerintah jangan sampai ada terjadinya penyelewengan Dana ADD, karena bisa tersangkut pidana korupsi.
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut, Kejari Pulpis, Triono Rahyudi beserta Staf, Kabag Hukum Setda Pulpis, Drs. Uhing beserta staf, Camat Kahayan Kuala, Bakhzar Efendi, Kapolsek Kahayan Kuala diwakili oleh Kasium Polsek, Aipda M.M Rachman, Danramil 1011-12 Bahaur, Kasie Pemerintahan Kecamatan Kahayan Kuala H. Daulay, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Kahayan Kuala. [Denny-KT]
Discussion about this post