Kalteng Today – Sampit, – Kapolsek Cempaga Ipda Taufik menghimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan . Karena Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kerap terjadi pada musim kemarau.
“Saya berharap dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait undang-undang yang melarang membakar hutan dan lahan, agar masyarakat tidak lagi berpikir untuk membakar hutan dan lahan dalam berkebun maupun bertani,”Jelas Ipda Taufik kepada Kaltengtoday, Kamis (27/5).
Dirinya juga berpesan terhadap masyarakat dalam menghadapi musim kemarau 2021, ada 4 Fokus Kapolda Kalteng yang diantaranya Penanggulangan Karhutla.
“Saya Mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Karena dampak dari kebakaran tersebut yang sangat besar,”ungkapnya.
Selain itu ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan juga sudah disampaikan melalui maklumat kapolda kalteng. Hal itu disampaikan supaya masyarakat paham dan sadar hukum terutama dalam hal pelestarian ekosistem dan lingkungan hidup, paparnya.
Baca juga : 300 Pegawai dan Guru Kemenag di Kabupaten Kapuas Divaksin Covid 19
Selain itu Kapolsek juga menyampaikan patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19. “Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita ini dari bahaya kabut asap dan tentunya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, kasian anak-anak jika mereka harus menghirup kabut asap yang notabene akan berdampak buruk pada tubuh mereka, patuhi Prokes cegah Covid-19,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post