Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. mengikuti Video Conference (Vicon) terkait penyampaian hasil Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Polri dan di dampingi Kabagren, AKBP Apriyanto dan para personel kesatuannya.
Baca juga : 5 Kasus Libatkan Anak Telah Ditangani Polresta Palangka Raya
“Saat ini kita akan mewakili Polresta Palangka Raya untuk mengikuti berlangsungnya Vicon yang digelar oleh Srena Polri dan Kemenpan RB kepada seluruh jajaran terkait penyampaian hasil Indeks Tata Kelola Online atau ITK-O,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/2).
Kombes Pol. Budi Santosa menjelaskan ITK merupakan suatu instrumen yang bertujuan untuk mengukur kinerja dan capaian program-program terkait reformasi birokrasi dalam Institusi Polri.
“Dimana saat ini ITK telah diterapkan secara online pada seluruh jajaran Polri, serta hasilnya akan menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang diharapkan objektif, adil dan akurat,” terangnya.
Lebih lanjut, menurutnya pengukuran Tata Kelola Polri tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018, sehingga ITK menjadi yang hal penting untuk dilaksanakan dan diterapkan oleh seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga : Pererat Sinergitas, DEW Rampai Nusantara Bersilaturahmi ke Polresta Palangka Raya
“Dengan adanya hasil penilaian dan pengukuran ITK, kita tentunya berharap agar Institusi Polri dapat mewujudkan aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, pelayanan publik yang berkualitas dan birokrasi yang efektif serta efisien,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hal positif tersebut di harapkan dapat diwujudkan pada kesatuan Polresta Palangka Raya hingga jajaran.
“Sehingga tugas kepolisian maupun pelayanan yang kita laksanakan dapat lebih berkualitas dan dirasakan masyarakat,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post