Kalteng Today – Palangka Raya, – Unjuk rasa penolakan disahkannya Undang-Undang Ombibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja oleh Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah di depan Gedung DPRD Kalteng, Jumat (9/10/2020) mendapat apresiasi oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri usai kegiatan tersebut.
Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran Para peserta aksi damai dari Organisasi PMII Kalimanta Tengah sangat komitmen dengan aturan dan tata tertib yang telah disepakati sebelumnya dengan pihak Kepolisian selaku petugas keamnan dan Pemerintah setempat melalui Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya.
Sebagaimana diketahui Aksi Unjuk Rasa ini berjalan sangat aman, damai dan penuh kesejukan karena orasi penyampaian sikap terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law ini diselingi dengan Sholawat Burdah dari peserta aksi.
Tidak ada penjagaan yang terlalu ketat dari ratusan Personel gabungan yang terdiri dari Personel Polresta Palangka Raya, Dit Samapta, Dit Reskrimum, Satbrimob Polda Kalimantan Tengah serta dibantu oleh Anggota TNI dari Kodim/1016-Plk yang di ditugaskan sebagai pengamanan aksi unjuk rasa menolak Omnibuslaw di halaman Gedung DPRD Kalteng Jalan S.Parman Kota Palangka Raya, Jum’at (09/10/2020) Pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Jaladri menuturkan, sejak awal rencana kegiatan tersebut PMII sudah berkoordinasi dengan pihaknya dan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya terkait jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan.
“PMII Kalteng dalam melakukan aksi unjuk rasa tidak sekali ini saja dan mereka sangat komitmen, sebelumnya sudah berkoordinas dan menyepakati aturan serta tidak lebih dari 50 orang dan hal itu terbukti saat pelaksanaan aksi pada hari ini” kata Perwira berpangkat melati tiga ini.
Baca Juga : Tak Ada Ditempat, PMII Nyatakan Mosi Tidak Percaya Ke DPRD Kalteng
Selain itu Jaladri juga menambahkan, seluruh peserta aksi yang melakukan unjuk rasa hari ini telah melakukan rapid test bahkan bersedia untuk diperiksa barang bawaannya sebelum memasuki halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng.
“Saya mengapresiasi rekan-rekan dari PMII karena melakukan aksinya dengan tertib dan bersedia untuk diajak berkoordinasi dengan persuasif sehingga kegiatan penyampaiakn aspirasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post