kaltengtoday.com – Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantor mengatakan ada beberapa cara yang bisa dilakukan warga selaku pemilik kendaraan supaya terhindar dari aksi curanmor antara lain, harus memarkir kendaraan ditempat yang dinilai aman, tidak meninggalkan kunci motor pada kendaraan atau menggunakan kunci ganda saat memarkir motornya, terutama saat malam hari.
“Pelu diingat, menaruh kunci yang masih menggantung pada kendaraan saat parkir, itu bisa mengundang atau memancing orang lain untuk melakukan aksi curanmor.” kata Agung di Mapolres, Rabu (19/2/2020).
Menurut Agung , warga selaku pemilik kendaraan juga jangan lupa untuk mencopot kunci kendaraannya. Agar tidak mudah dicuri, dianjurkan agar pemilik kendaraan menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak curanmor.
”Selain itu saya juga mengimbau masyarakat Seruyan yang memiliki kendaraan khususnya roda dua untuk mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilingkungan tempat tinggal masing-masing.”ujarnya.
Agung menambahkan, saat malam hari agar kendaraan bisa dimasukan ke rumah. Jangan ditempatkan (dibiarkan) di teras rumah atau dipinggiran jalan apabila tidak ada warga atau petugas keamanan yang berjaga.
Meski kondisi lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya dinilai aman, namun menyangkut soal keamanan tak bisa diabaikan. Sebab tindak kejahatan seperti curanmor, bisa terjadi kapan saja.
“Intinya kita berharap warga bisa sama-sama mewaspadai dan mencegah terjadinya aksi curanmor ini,” pinta dia.
Parnen-KT
Discussion about this post