Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP I Gede Putu Widyana turut menghadiri rapat kerja Dewan Adat Dayak (DAD) bersama para Damang dan Mantir Adat di seluruh Kabupaten Mura belum lama ini mulai dari pembukaan pada Senin (16/11) hingga penutupan dengan penyampaian materi dari Kapolres Mura.
Dalam agenda tersebut terdapat beberapa poin yang dibahas dalam rapat kerja tersebut seperti penguatan hukum adat hingga dalam pelaksanaan kegiatan adat atau ritual adat di wilayah Kabupaten Mura yang disampaikan langsung oleh Ketua umum DAD Mura, Perdie M.Yoseph.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mura mengaku akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penegakan hukum positif maupun hukum adat.
“Kita mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan rapat kerja ini, sehingga adanya persamaan persepsi tentang penegakan hukum positif maupun tentang penegakan hukum adat di wilayah Kabupaten Mura bersama dengan para Damang dan Mantir Adat serta pemangku kepentingan adat lainnya,” jelasnya, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga :Â Tradisi Potong Pantan Sambut Kedatangan Kapolres Murung Raya Baru
Selain dari pada itu, dirinya juga menyepakati terkait dengan penyampaian Ketua Umum DAD Mura bahwa didalam kegiatan adat atau ritual keagamaan jangan sampai ada unsur acara tambahan seperti perjudian dan sabung ayam dengan pertaruhan uang.
“Terlebih lagi pada masa pandemi covid-19 saat ini, apa yang disampaikan oleh Ketua Umum DAD Mura menjadi komitmen bersama bahwa baik itu Kepala Desa, Damang maupun Mantir Adat jangan sampai mengeluarkan rekomendasi yang sifat mengumpulkan orang banyak terlebih lagi kegiatan perjudian dan kita mendukung sepenuhnya komitmen dari DAD Mura tersebut dengan adanya sanksi yang diberikan oleh DAD Mura kedepannya,” tegasnya lagi. [Red]
Discussion about this post