Kalteng Today – Sampit, – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menghimbau warga terutama yang saat ini suka melakukan sabung ayam agar menyudahi perjudian tersebut. Sebab, pada Sabtu, (4/7) lalu Jajaran Kepolisian Polres Kotim melakukan penggerebekan di sebuah tempat perjudian Sabung Ayam di Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang, Kotim.
Dikatakan AH Jakin, dari hasil kegiatan yang dilakukan bersama TNI tersebut. Petugas berhasil mengamankan setidaknya ada 18 orang beserta pemilik sabung ayam. “Mereka dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kotim,”jelasnya, Senin (6/7).
Kegiatan tersebut diketahui sejak ada informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut digunakan tempat lokasi sabung ayam. “Kegiatan judi sabung ayam ini sangat meresahkan warga, mengganggu keamanan dan ketertiban. Bahkan, melanggar protokol kesehatan Covid-19,”tegasnya.
“Dengan adanya penangkapan ini bisa membuat jera bagi mereka penjudi sabung ayam ini. “Kami juga memilih dan memilah, mana penonton dan mana yang menjadi pemain sabung ayam,”ucapnya.
Baca Juga: Kejari Pulpis Siapkan Dua Posko Pelayanan Hukum
Dikatakannya lagi, meski saat ini masih pandemi Covid-19. Tidak menyurutkan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotim. Polres Kotim dan jajarannya pun terus melakukan patroli untuk menjaga rasa aman dan nyaman di Bumi Habaring Hurung ini. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post