Kalteng Today – Kuala Kurun, – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, menerima sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan Mako Polres Gumas.
Sertifikat tanah hibah itu, diterima langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalteng Pelopor di Halaman Kantor ATR/BPN Gumas, Kamis (3/9/2020).
“Alhamdullilah, sekarang Tanah Polres sudah ada sertifikatnya, ke depan ini akan menjadi sarana kami dalam membangung Polres Gunung Mas menjadi lebih baik,” ucap Kapolres AKBP Rudi Asriman.
Kapolres mengatakan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah hari itu juga berlangsung acara Launching BPHTB Online Se-Kalimantan Tengah yang secara simbolis oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, dan penyerahan secara simbolis PTSL 2020 Desa Dahian Tambuk dan Desa Tumbang Tariak.
Baca Juga: BPBD Mura Gandeng Kejaksaan Kawal Proyek Rawan Bencana
Selain Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, tampak hadir dalam kegiatan ini Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Gumas Akerman sahidar, Kepala Kanwil BPN Kalteng Pelopor, Kepala Kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto, dan lainnya. [Jek-KT]
Discussion about this post