kaltengtoday.com, Buntok – Menanggapi beberapa pemberitaan di media online, yang seolah-olah menyatakan sudah terjadi tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) dari oknum anggotanya kepada pengusaha wantilan kayu.
Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yusfandi Usman, SIK., MIK meluruskan pemberitaan tersebut, dirinya menyatakan laporan tindak pidana Pungli tersebut tidak ada dan belum terjadi.
“Jadi statement yang menyatakan saya menerima laporan, dugaan pungli dari oknum anggotanya kepada sejumlah pengusaha. Itu tidak benar, karena tidak ada yang melapor kepada saya. Itu hanya imbauan, setelah sesi wawancara ada pertanyaan terkait komitmen saya terhadap pemberantasan Pungli,” ucapnya kepada awak media, Senin (11/4/2022).
Baca Juga : Â Cegah Pungli, Danramil 1015-10 Kota Besi Laksanakan Sosialisasi
Mantan Kasubbid Provos Polda Kalteng tersebut menceritakan, pada hari Jumat (8/4/22) yang lalu, usai melaksanakan kegiatan vaksinasi di Polres Barsel lama, dirinya diberikan pertanyaan oleh salah satu wartawan terkait apabila ada oknum yang diduga melakukan pungli.
“Jadi dalam sesi wawancara ini ada pertanyaan, jika ada oknum yang diduga Pungli? Saya jawab tegas, jika ada silahkan melaporkannya, dan akan saya instruksikan Satuan Propam untuk melakukan penyelidikan kebenarannya. Statement ‘Jika Ada’ ini merupakan bagian dari pencegahan saya kepada anggota Polri, agar tidak berbuat Pungli, bukan ada laporan,” tandasnya.
Baca Juga : Â Stop Pungli, Polsek Marikit Gencar Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat.
Kapolres pun meminta warga tidak ragu melaporkan, jika ada menemukan pelanggaran terhadap anggotanya.
“Sekali lagi saya tegaskan, jika ada tindak pidana Pungli terbukti kebenarannya, maka selaku kapolres saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota yang bersalah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post