Kalteng Today – Palangka Raya, – Kapolda Kalteng Irjen Polisi Dedy Prasetyo me-larang anggotanya menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang melintas tanpa menggunakan masker saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangka Raya.
Penegasan itu dikatakannya saat bertemu dengan sejumlah wartawan di Palangka Raya, Rabu (20/5).
“Kalau masyarakat tidak pakai masker jangan dimarahi atau ditahan KTP tapi dikasih masker dan sekalian diberikan pengertian,”ujarnya.
Diterangkan mantan Wakapolda Kalteng itu, untuk mengantisipasi bila ada warga yang tidak menggunakan masker maka disejumlah pos PSBB disediakan masker untuk dapat bagikan secara gratis, ujarnya.
“Kita sudah dapat bantuan masker dari Pak Gubernur Kalteng sebanyak 10 ribu masker,”ujarnya.
Baca Juga: Hari Ke-2 PSBB Palangka Raya: Tak Gunakan Masker, Polisi Tahan KTP Pemilik Di Suruh Pulang
Kapolda yang baru naik pangkat jadi Inspektur Jenderal itu juga mengatakan, ia bersama jajarannya secara rutin akan melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan juga melakukan penyemprotan disinfektan, terangnya. [Red]
Discussion about this post