Kalteng Today – Palangka Raya, – Kepala Polda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo berjanji akan mengusut tuntas para pelaku penganiayaan petugas pemakaman Covid-19 di TPU Muslim Km 12 Palangka Raya yang terjadi kemarin (Selasa, 21/7).
“Ya, akan diusut tuntas sesuai tindak pidana yang dilakukan. Dan agar menjadi pembelajaran kepada masyarakat untuk dapat menahan diri dan menghormati petugas medis covid- 19 yang sudah bekerja ekstra. Polri akan mengawal dan mengamankan kegiatan para medis,”ujar Kapolda saat dihubungi, Rabu (22/7).
Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, sinergi dan komunikasi akan terus ditingkatkan oleh rumah sakit, Polri dan stakeholders terkait untuk antisipasi hal tersebut dapat diminimalisir.
Polri kata Dedi selalu siap mengawal dan mengamankan. Dan terus perlu edukasi oleh semua pihak kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.

“Apabila masyarat terbukti melakukan pelanggaran hukum maka Polres jajaran dan Polda akan melaksanakan penegakan hukum secara proposional dan profesional,”tegas Kapolda.
Untuk diketahui, insiden yang terjadi kemarin sore (Selasa,21/7) itu bermula saat sejumlah orang yang diketahui sebagai keluarga pasien yang meninggal dunia di RS Muhammadiyah Palangka Raya melakukan pemukulan terhadap petugas yang hendak melaksanakan pemakaman di TPU di Km. 12 Palangka Raya.
Pemukulan ini terjadi diduga karena keluarga korban tidak terima atas penanganan pemakaman terhadap salah satu anggota keluarganya dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Bertambah Jadi 5 Orang, Polisi Terus Dalami Kasus Pemukulan Petugas Pemakaman Covid-19
Sementara Dalam press rilis yang dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri pada Rabu (22/7/2020) , polisi sudah mengamankan 5 orang calon tersangka yang kini masih dalam tahap pemeriksaan. [Dhann-KT]
Discussion about this post