Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kalimantan Tengah, Willy M Yoseph menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, Kamis (29/4/2021)
Kapolda dinilai berpretasi dalam pengungkapan dan pencegahan peredaran Narkoba di Wilayah Kalimantan Tengah.
Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di Mako Brimob Polda Kalteng, Bukit Tangkiling Jalan Tjilik Riwut Km 32 Kota Palangka Raya saat menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil penindakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Willy M Yoseph menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kinerja kepolisian daerah Kalimantan Tengah sejauh ini dalam mengungkap dan mengantisipasi peredaran narkoba.
“Sejak 1 januari 2020 hingga tahun 2021 ini, GRANAT Kalteng mencatat ada 800 lebih pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka lebih dari 1000 orang serta sekitar barang bukti 20,2 Kg narkoba jenis sabu, obat berbagai merk, miras dan arak” kata Ketua GRANAT Kalteng yang juga Anggota DPRI RI ini.
Baca Juga :Â DPRD Palangka Raya Minta Pemko Awasi Mamin Kadaluarsa
Ia juga mengatakan, meski pihak kepolisian bersama instansi terkait telah banyak melakukan penindakan, Narkoba di Kalteng saat ini laksana gunung es.
“Untuk itu GRANAT Kalteng yang saat ini sudah terbentuk mulai tinggal Provinsi hingga ke tingkat cabang diseluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Tengah, siap bekerja sama dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba” ujar Bupati Murung Raya itu.
Ia juga menuturkan bahwa, GRANAT Kalteng sejauh ini cukup aktif dalam melakukan sosialisasi bahaya Narkoba ke sekolah-sekolah dan kepada komunitas-komunitas masyarakat.
“Ini merupakan agenda kita dari Gerakan Nasional Anti Narkoba dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah ” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post