kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan secara langsung Pos Polisi milik Direktorat Samapta, di Jalan Mahir Mahar km. 8, Kota Palangka Raya, Selasa (9/11/2021).
Peresmian pos polisi tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng, dan turut dihadiri beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan.
Dalam sambutanya Kapolda menyampaikan, Pos Polisi yang berlokasi di jalan Mahir Mahar ini secara resmi beroperasi dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas kepolisian serta guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pos Polisi ini sangatlah dibutuhkan dan diperlukan, mengingat tindak kejahatan jalanan di lingkungan masyarakat bisa terjadi kapan saja. Hal ini diperlukan penanganan yang cepat dan tepat dan juga diperlukan kehadiran Polri demi menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap, dengan adanya Pos Polisi ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai penanganan preventif Kepolisian demi Kamtibmas yang aman bagi masyarakat.
Baca Juga : Â Kapolda Kalteng : Waspada Saat Melintas di Lokasi Banjir Jalan Trans Kalimantan
Pasalnya, memberikan rasa aman bagi warga sekitar, merupakan salah satu bukti bahwa saat ini kehadiran Polri ditengah masyarakat diterima dengan hangat.
Baca Juga : Dinilai Berprestasi, 17 Personel Raih Penghargaan Dari Kapolda Kalteng
“Semoga dengan diresmikanya Pos Polisi ini dapat memberikan pelayanan Kepolisian bagi masyarakat terutama di bidang keamanan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post