Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi bersama seluruh unsur Forkopimda launching Posko PPKM Berskala Mikro secara serentak di Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah, Rabu (24/3/2021) pagi.
Untuk di Kota Palangka Raya pelaksanaan launching ini digelar di Jalan Pelikan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya yang dihadiri oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, Wakil Walikota Hj. Umi Mastikah, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto dan para pejabat lainnya.
Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro ini adalah menindak lanjuti surat Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/24/2021 yang telah diteruskan ke kabupaten dan kota yang dimulai diberlakukan pada hari ini Selasa (23/3) hingga 4 April mendatang.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching Kendaraan Vaksinasi Mobile untuk masyarakat baik yang berkebutuhan khusus dan lansia oleh Polda Kalteng.
“Kendaraan Vaksinasi Mobile ini nantinya akan disebar ke seluruh Polres Jajaran se Kalimantan Tengah yang akan melayani masyarakat yang terdata di setiap Posko PPKM tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang dilengkapi dengan peralatan pendukung terintegrasi” kata Kapolda Kalteng dalam sambutannya.
Selain itu juga dijelaskan dalam pelaksanaannya, Kendaraan Vaksinasi Mobile ini juga didukung oleh petugas dari Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan BPBD, di Posko PPKM Berskala Mikro ini akan dilaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
“Dalam pelaksanaan saat pemberlakuan PPKM Berskala Mikro ini, ada treatment khusus sesuai dengan zona atau masih-masih wilayah yang memiliki tingkatan sebaran Covid-19, bahkan untuk zona merah ada 13 treatment yang harus dilakukan” jelasnya.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Berlakukan PPKM Mikro di Kecamatan Zona Merah
Kapolda penegasan, Pelaksanaan PPKM Berskala Mikro di Tingkat Kelurahan, Desa dan Kecamatan ini perlu tanggung bersama agar bisa berhasil jangan sampai PPKM Berskala Mikro ini meningkatkan angka penyebaran Covid-19
“Kegiatan ini bukan untuk sekedar seremonial saja, karena setiap minggunya harus dilakukan Analisis dan Evaluasi (Anev), untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilannya” tandasnya. [Red]
Discussion about this post