Kalteng Today – Kapuas, – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng mengingatkan dinas teknis terkait untuk melakukan pengawasan di fery penyeberangan Jalan Mawar-kelurahan Dahirang agar mematuhi protokol Social Distancing.
Dari pantauan dilapangan kapal feri tradisional penyeberangan Jalan Mawar-Kalurahan Dahirang tidak mematuhi penerapan social Distancing dimana penumpang semakin membludak.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes,mengatakan seharusnya ada pengawasan disana untuk mengatur jumlah penumpang yang mengunakan jasa penyerangan fery tradisional untuk menghindari social Distancing mau pun physcal Distancing.
“Bagaimana kita mau memutus mata rantai penularan Covid 19 kalau pengawasan di fery penyeberangan tidak ada,”ucap Yohanes,Rabu(13/5/2020).
Legislator Banteng Moncong Putih itu,menegaskan pihak pengusaha fery penyeberangan harus memperhatikan batasan penumpang sehingga mencegah Social Distancing dan Physcal Distancing.
Karena Kota Kuala Kapuas diapit okeh dua provinsi yang menerapkan Pembatasan Skala Besar Besaran (PSBB) sehingga perlu pengawasan yang cukup ketat.
Baca Juga: Main Bilyar, Dahi Pemuda Ini Robek Disabet Gear Sepeda Motor
“Kasus positif di Kabupaten Kapuas semakin bertambah sampai saat ini 19 orang positif Covid-19 sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus,”terangnya. [Djim-KT]
Discussion about this post