kaltengtoday.com, Kasongan – Polairud Polres Katingan menggeledah kapal angkutan dan ABK yang sedang berlabuh di Pelabuhan Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir. Itu dilakukan lantaran untuk mencegah kasus penyelundupan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Polairud Iptu Romlan mengatakan, pihaknya sudah merencanakan penggeledahan tersebut.
Baca juga :Â Propam Polres Katingan Periksa Senjata Api
” Tim memeriksa para nahkoda kapal besar dan kapal angkutan. Ditakutkan, ada membawa barang-barang ilegal yang dilarang dan bertentangan dengan hukum. Seperti tanduk dan taring hewan yang dilindungi, obat-obatan terlarang, muatan kayu, minuman keras dan barang yang diangkut dan disimpan di dalam kapal, ” Katanya, Minggu (7/5/2023).
Ia menegaskan, bukan barang selundupan saja yang dilakukan razia. Namun, kelayakan kapal angkutan dan kapasitas penumpang juga dilihat.
” Dengan begitu, ketika melaut kapal tersebut dapat berlayar dengan aman dan tidak ada masalah atau karam, ” Sebutnya.
Baca juga :Â Kapolres Katingan Ingatkan Personel Terapkan Senyum Sapa Salam ke Masyarakat
Dirinya mengingatkan, agar pengelola kapal dapat mengutamakan keselamatan. Mari lengkapi alat- alat keselamatan pelayaran di dalam kapal sejak dini.
” Life jacket atau pelampung harus ada di dalam kapal. Bahkan, pompa pemadam api juga disiapkan. Sehingga, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran ketika berlayar tidak meledak dan terbakar, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post