kaltengtoday.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Propinsi Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan diseminasi HAM di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dinas dan instansi dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Seruyan, yang berlangsung di aula kantor Bapeda Seruyan, Kamis (13/2/2020).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Seruyan, Nomo Koeswoyo yang mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir, mengatakan, kegiatan ini digelar dengan tujuan salah satunya untuk mensosialisasikan rencana aksi HAM yang ada di Kabupaten Seruyan.
Ia meminta bagi yang mengikuti kegiatan ini, yakni semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Seruyan agar form formulir data yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng agar bisa secepatnya diisi sekaligus dijawab, ujarnya.
“Karena dari form formulir itulah salah satu langkah kita dari pemerintah daerah bisa melakukan rencana aksi HAM di wilayah Seruyan,” pinta Nomo.
Sementara itu Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng, Karyadi, mengatakan, dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, hingga saat ini baru tujuh kabupaten yang mendapatkan penghargaan peduli HAM langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
Ketujuh kabupaten itu, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Palangka Raya, Barito Selatan, Barito Timur dan Lamandau.
Sementara ada tiga kabupaten lain yang rencananya akan menyusul menerima pengharaan karena dinilai cukup turut peduli akan HAM, yakni Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Timur, dan Katingan.
“Saya berharap Kabupaten Seruyan agar nantinya bisa turut menyusul kabupaten lain yang sudah mendapat penghargaan,” kata Karyadi.
Karyadi menyebut, alasan Kabupaten Seruyan masih belum mendapatkan penghargaan dari presiden tentang peduli HAM, dikarenakan ada beberapa dinas di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Seruyan, yang sangat sulit sekali untuk mengisi data-data yang diminta Kemenkumham Kalteng, ujarnya
” Padahal form data itu bisa menjadi acuan penilaian,” ujar Karyadi.
Maka dari itu, pihaknya mengharapkan melalui kegiatan diseminasi HAM kali ini agar sama-sama menyamakan persepsi perangkat daerah dalam pelaksanaan aksi HAM sesuai tugas dan fungsinya.
Parnen-KT














Discussion about this post